Pilgub DKI Jakarta
Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Berita 'Hoax'
"Tentu masyarakat jangan terprovokasi berita hoax. Kalau mau demo silahkan demo. Itu ada undang-undangnya dan polisi akan mengamankan,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi untuk melakukan aksi anarkis.
Menurut dia, Polda Metro Jaya mempersilakan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa.
Namun, harus mematuhi aturan hukum yang berlaku.
"Tentu masyarakat jangan terprovokasi berita hoax. Kalau mau demo silahkan demo. Itu ada undang-undangnya dan polisi akan mengamankan," ujar Awi,di Mapolda Metro Jaya, Minggu (30/10/2016).
Aksi unjuk rasa mengkritik gaya kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan diikuti beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas), Jumat (4/11/2016).
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi, kemudian nanti ikut demo dan anarkis. Ingat semuanya ada aturan hukumnya kita negara hukum," kata Awi.