Jumat, 3 Oktober 2025

Wow, 'Uang Bau Sampah' Warga Bantargebang Bakal Naik Jadi Rp 500.000 Per Bulan

Pemerintah Kota Bekasi dan Pemprov DKI telah menyepakati addendum baru di TPST Bantargebang.

Editor: Hendra Gunawan
Wartakotalive.com/Fitriyandi Al Fajri
Puluhan truk sampah DKI Jakarta mengantre di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (20/7) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Karena lingkungannya selalu dicemari dengan bau sampah buangan dari sampah DKI, Jakarta, warga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) milik DKI Jakarta selalu mendapatkan uang kompensasi.

Dana Community Development (CD) yang biasa disebut masyarakat setempat sebagai 'uang bau sampah' pun besarannya lumayan yaitu Rp 300.000 per bulan, bahkan pada awal 2017 nanti dana tersebut akan dinaikkan menjadi Rp 500.000.

Asisten Daerah II Kota Bekasi, bidang Administrasi Dadang Hidayat pada Jumat (28/10/2016) mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi dan Pemprov DKI telah menyepakati addendum baru di TPST Bantargebang.

Salah satunya, mulai Januari 2017 mendatang uang CD akan mengalami kenaikan dari Rp 300.000 menjadi Rp 500.000 per bulan.

Selain itu, kata dia, DKI juga bersedia untuk mengerahkan mobil sapu bersih yang berfungsi menyapu setiap air licit yang menetes di ruas jalan, seperti Jalan Ahmad Yani dan Narogong.

Setiap tahun, jelas Dadang, dana yang cair untuk warga di sekitar TPST Bantargebang berjumlah Rp 18 miliar. "Kalau APBD Perubahan Kota Bekasi sudah ketuk palu. Tinggal menunggu koreksi Gubernur Jawa Barat saja," jelas Dadang.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengakui, adanya dana talangan itu.

Bahkan, kata dia, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah mengirimi surat ke Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkait talangan dana CD.

"Pak Gubernur sudah bersurat ke Pak Wali Kota Bekasi untuk bisa ditalangin dulu pembayaran dana kompensasi (CD). Karena pembayaran CD sejak Januari sampai Juli 2016 yang dibayarkan ke Pemerintah Kota Bekasi baru terserap 26,68 persen," kata Isnawa Adji melalui pesan singkatnya kepada Warta Kota.

Kepala Unit Pelaksana Teknis TPST Bantargebang pada Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Asep Kuswanto menambahkan, jumlah penerima naik menjadi 18.192 KK dengan masing-masing memperoleh uang Rp 500.000 per bulan.

Kenaikan dana CD karena mempertimbangkan beberapa aspek.

Salah satunya adalah kebutuhan masyarakat Bantargebang yang kini mulai meningkat, sehingga kenaikan dana itu diharapkan bisa mengakomodasi kebutuhan warga.

"Selama ini warga banyak yang mengeluh dana Rp 300.000 yang diterima per bulan itu kurang, makanya kita naikkan menjadi Rp 500.000," kata Asep. (Fitriyandi Al Fajri)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved