Jumat, 3 Oktober 2025

Tewas Usai Ngopi

Tanggapi Jaksa, Hari Ini Jessica Bacakan Duplik

Sidang kasus kopi bersianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menjalani sidang lanjutan pembacaan nota pembelaan atau Pledoi atas tuntutan jaksa yang menuntut 20 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sidang kasus kopi bersianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Kamis (20/10/2016).

Setelah hari senin lalu, jaksa penuntut umum menyampaikan replik, giliran Jessica dan tim kuasa hukumnya menanggapi segala tuduhan tersebut.

"Terdakwa juga diberi kesempatan mengajukan duplik apabila berminat, jadi demikian persidangan hari ini, kita beri kesempatan terdakwa dan penasihat hukum mengajukan duplik hari Kamis 20 Oktober 2016 pukul 13.00 WIB," kata hakim ketua Kisworo dalam persidangan hari Senin (17/10/2016) kemarin.

Sementara itu ketua tim penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan bahwa kliennya, akan membacakan duplik pribadi untuk menanggapi replik jaksa penuntut umum.

"Anda pasti kaget, jadi biarlah nanti Jessica yang ceritakan," kata Otto.

Saat disinggung, apa yang menjadi bahan kubu Jessica dalam duplik, Otto enggan menerangkan lebih jauh.

"Banyak, banyak, ya Jessica juga akan bikin duplik terpisah supaya dunia lebih tahu, termasuk gambar-gambar tadi itu, biar dijelaskan ada apa itu," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved