Tewas Usai Ngopi
Lewat Duplik, Jessica Akan Ungkap Kondisi Ruang Tahanan
Jessica sempat mengungkap perlakuan tidak adil yang diterima. Dia mengaku dikurung di ruang tahanan berukuran 1,5 meter X 2 meter
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan kliennya akan membuat duplik mengenai kondisi ruang tahanan di Mapolda Metro Jaya.
"Soal ruang tahanan, Jessica akan membuat duplik pribadi tentang itu. Anda pasti kaget apa itu, begitu ya," ujar Otto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).
Di persidangan, Jessica sempat mengungkap perlakuan tidak adil yang diterima. Dia mengaku dikurung di ruang tahanan berukuran 1,5 meter X 2 meter. Ruangan itu kotor karena banyak kecoak.
Namun, menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), penyidik memberikan ruangan khusus atas permintaan terdakwa. Ini karena teman satu kampus Mirna di Billy Blue Collage itu tak mau berinteraksi dengan tahanan lain.
Kemudian, JPU menampilkan foto-foto ruangan di Mapolda Metro Jaya yang disebut ruang tahanan Jessica di sidang kasus pembunuhan Mirna, pada Senin ini. Tampak Jessica duduk di sofa ada meja dan TV. Di foto lainnya, Jessica duduk di sebuah kursi dan tengah diperiksa penyidik.
"Biarlah Jessica yang menceritakan, pasti anda akan kaget-kaget juga itu. Kok ada karaoke, begitu kan. Nanti lah ya," kata Otto.
Majelis hakim memberikan kesempatan Jessica Kumala Wongso dan tim penasihat hukum mengajukan duplik atau tanggapan dari replik yang dibuat Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Rencananya, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dan tim penasihat hukum akan membacakan duplik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Kamis (20/10/2016).