Jumat, 3 Oktober 2025

Tewas Usai Ngopi

Jessica dan Kuasa Hukum Bakal Tanggapi Replik Jaksa Hari Kamis 20 Oktober

Otto mengatakan bahwa Jessica akan membacakan duplik pribadi untuk menanggapi replik jaksa penuntut umum.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Terdakwa Jessica Kumala Wongso berdiri dan membacakan pledoi yang ia tulis di buku hariannya dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso dan tim penasihat hukumnya untuk membacakan duplik dalam persidangan selanjutnya.

"Apakah penasihat hukum akan mengajukan duplik?" Tanya hakim Ketua Kisworo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).

"Kami akan gunakan hak kami ajukan duplik," kata ketua tim penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan.

"Terdakwa juga diberi kesempatan mengajukan duplik apabila berminat, jadi demikian persidangan hari ini, kita beri kesempatan terdakwa dan penasihat hukum mengajukan duplik hari Kamis 20 Oktober 2016 pukul 13.00 WIB," kata Kisworo.

Usai sidang, Otto mengatakan bahwa Jessica akan membacakan duplik pribadi untuk menanggapi replik jaksa penuntut umum.

"Anda pasti kaget, jadi biarlah nanti Jessica yang ceritakan," kata Otto.

Saat disinggung, apa yang menjadi bahan kubu Jessica dalam duplik, Otto enggan menerangkan lebih jauh.

"Banyak, banyak, ya Jessica juga akan bikin duplik terpisah supaya dunia lebih tahu, termasuk gambar-gambar tadi itu, biar dijelaskan ada apa itu," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved