Pilgub DKI Jakarta
Haji Lulung Bakal Kena Sanksi dari PPP Kubu Djan Faridz
PPP kubu Djan Faridz memastikan akan memberi sanksi bagi kadernya, Abraham Lunggana alias Lulung yang tak menjalankan keputusan partai.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz memastikan akan memberi sanksi bagi kadernya, Abraham Lunggana alias Lulung yang tak menjalankan keputusan partai.
Sanksi akan diberikan karena Lulung enggan mendukung pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayatdalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.
Namun, Sekjen PPP kubu Djan, Dimyati Natakusuma, belum mau berandai-andai soal kemungkinan sanksi yang akan diberikan.
"Ya, nanti kita liat kemungkinan sanksi apa yang akan diberikan," kata Dimyati saat dihubungi, Selasa (11/10/2016).
Dimyati mengatakan, saat ini pihaknya masih berkomunikasi dengan Ahok-Djarot untuk membuat kontrak politik terkait dukungan yang diberikan.
Kontrak politik dibuat karena PPP Djan tidak bisa ikut mengusung Ahok-Djarot ketika pendaftaran ke KPUD Jakarta.
Sebab, PPP Djan tidak memiliki Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM sebagai syarat mengusung pasangan calon di Pilkada.
Saat ini SK Menkumham dipegang oleh PPP kubu Romahurmuziy yang mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
Setelah kontrak politik selesai dibuat, lanjut Dimyati, maka PPP akan membuat surat edaran kepada seluruh kader bahwa partai berlambang Kakbah itu memutuskan mendukung Ahok-Djarot.
"Setelah kita buat kontrak politik baru melakukan langkah strategis, bahwa semua kader harus mengikuti arah kebijakan yang diambil," kata Dimyati.
Lulung sebelumnya mengaku siap menerima konsekuensi atas sikapnya yang menentang keputusan PPP Djan Faridz mendukungAhok-Djarot. Ia selama ini mengaku berada di PPP kubu Djan.
"Ya harus terima, namanya juga dikasih sanksi. Tapi menurut dia salah atau tidak kalau saya mempertahankan suara saya di PPP DKI," kata Lulung kepadaKompas.com, Minggu (9/10/2016).
Meski demikian, dia tidak mengetahui sanksi apa yang bakal diterima atas keputusannya tersebut. Biasanya, lanjut dia, keputusan diputuskan dalam rapat pleno.