Senin, 6 Oktober 2025

Tewas Usai Ngopi

Penasihat Hukum Hibur Jessica Usai Dengarkan Tuntutan

Jessica Kumala Wongso hanya diam termenung duduk di kursi 'pesakitan' saat tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Suasana ruang sidang usai sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin usai pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso hanya diam termenung duduk di kursi 'pesakitan' saat tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan.

Tim JPU membacakan tuntutan dalam sidang ke-27 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).

Jessica tampak memperhatikan tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum.

Setelah selesai pembacaan tuntutan, dia beranjak dari tempat duduk.
Dia berjalan perlahan menuju ke arah kanan tempat duduk tim penasihat hukum.

Dia berjalan sambil melepas kacamata.

Dia terlihat berdiri sambil berkomunikasi dengan tim penasihat hukum.
Percakapan itu berlangsung sekitar lima menit.

Dari kejauhan, Hidayat Boestam, penasihat hukum Jessica, terlihat menepuk-nepuk punggung terdakwa.

Sementara itu, Jessica mengucek-ngucek mata.

Setelah itu, Jessica sambil dirangkul seorang penasihat hukum keluar dari ruang sidang.

Namun, tidak pernah teman satu kampus Mirna di Billy Blue Collage itu menoleh ke arah pengunjung.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved