Tewas Usai Ngopi
Ayah Mirna Pasrah JPU Bacakan Tuntutan
Dia hanya memanjatkan doa kepada Tuhan supaya kasus anaknya itu bisa mendapatkan titik terang.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Edi Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, mengaku pasrah menjelang pembacaan tuntutan Jessica Kumala Wongso yang akan dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dia hanya memanjatkan doa kepada Tuhan supaya kasus anaknya itu bisa mendapatkan titik terang.
"Pasrah ya. Kita bisa apa?. Berdoa ya. Banyak-banyak ingat tuhan. Semoga ada hikmah di balik kejadian ini," kata Darmawan ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).
Majelis Hakim akan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (5/10/2016).
Di sidang ke-27 itu, terdakwa Jessica Kumala Wongso akan mendengarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap dirinya.