Jumat, 3 Oktober 2025

Tewas Usai Ngopi

Jessica Sebut Upaya Bunuh Diri Hanya Ancaman Kepada Mantan Kekasih

Menurut teman satu kampus Mirna di Billy Blue Collage itu upaya bunuh diri merupakan ancaman kepada Patrick

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Jessica Kumala Wongso berjalan memasuki tuangan saat mengikuti sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (28/9/2016). Dalam sidang yang ke 26 beragendakan pemeriksaan terdakwa tersebut, JPU memberikan pertanyaan kepada Jessica terkait saksi-saksi yang telah dihadirkan pada sidang-sidang sebelumnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan kepada Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, mengenai upaya bunuh diri.

Menurut teman satu kampus Mirna di Billy Blue Collage itu upaya bunuh diri merupakan ancaman kepada Patrick O'Connor, mantan kekasihnya.

"Saya tidak akan bunuh diri, itu hanya ancaman saya saja, namanya juga lagi berantam sama pacar," ujar Jessica di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).

Namun, dia mengaku tak mau menjelaskan mengenai upaya bunuh diri yang dilakukan dan saat dirawat di rumah sakit di Australia.

"Tidak mau jawab itu lagi sebenarnya. Itu masa lalu saya. Sebenarnya apa lagi sih yang mau dibebankan ke saya," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved