Senin, 6 Oktober 2025

Tewas Usai Ngopi

Kubu Jessica Hadirkan Ahli Digital Forensik Dalam Sidang Kasus Pembunuhan Mirna

"Rencananya tiga yang dihadirkan, tetapi paling satu yang paling jadi. Kan kami melihat waktu. Sisanya masih harus dikonfirmasi,"

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rismon Sianipar, ahli digital forensik akan memberikan kesaksian di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).

Hidayat Boestam, seorang penasehat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso mengkonfirmasi kehadiran saksi tersebut.

"Rismon Sianipar digital forensik," ujar Hidayat, kepada wartawan di Pengadilan negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).

Rencananya, dalam persidangan ke-21 ini, tim penasehat hukum Jessica akan menghadirkan tiga orang saksi.

Namun, kehadiran saksi tergantung waktu persidangan.

"Rencananya tiga yang dihadirkan, tetapi paling satu yang paling jadi. Kan kami melihat waktu. Sisanya masih harus dikonfirmasi," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved