Penertiban Rawajati, Rumah Pengibar Bendera Pertama Itu Rata dengan Tanah
Rumah di Rawajati yang ia tempati selama 35 tahun itu ikut dibongkar

Pria itu mengaku sebagai lelaki bercelana pendek pada foto pengibaran Sang Saka Merah Putih saat detik-detik Proklamasi Kemerdekaan di Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta, 17 Agustus 1945.
Namun, pengakuan Ilyas ini dibantah sejumlah kalangan, salah satunya Fadli Zon, sejarawan muda yang kini Wakil Ketua DPR.
"Saya punya buktinya. Buku-buku sejarah yang saya miliki mengungkap, pria bercelana pendek itu bernama Suhud," kata Fadli ketika itu.
Sejumlah catatan sejarah juga merujuk pada sosok Suhud, bukan Ilyas.
Dalam buku yang diterbitkan pusat sejarah ABRI disebut, lelaki bercelana pendek itu adalah Suhud Marto Kusumo.
Irawan Suhud, putra kelima Suhud, (24/8/2011), menyampaikan bahwa keluarga besarnya tersinggung karena sang ayah diklaim oleh Ilyas Karim.
Dihadiahi apartemen
Pada 2011, Ilyas menerima hadiah unit apartemen di Kalibata City dari pengembang Kalibata City, PT Pradani Sukses Abadi.
Upacara simbolis serah terima kepada Ilyas dilakukan bertepatan pada peringatan HUT Ke-66 Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2011.
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Gubernur DKI yang ketika itu dijabat Prijanto dan CEO Kalibata City ketika itu, Budi Yanto Lusli.
Ketika itu, Budi Yanto Lusli menuturkan, pemilihan Ilyas Karim sebagai penerima satu unit apartemen lantaran hanya Ilyas lah saksi hidup pengibar bendera Merah Putih pada tanggal 17 Agustus 1945 yang kini masih ada.
Hari ini, Ilyas mengaku kembali ke rumahnya di pinggir rel Rawajati karena unit apartemen itu hanya dipinjamkan kepadanya.
Ketika itu, rumah Ilyas kebakaran sehingga ia dipinjami unit apartemen itu selama tiga bulan.(Robertus Belarminus)