Budi Mengaku Curi Motor untuk Biaya Menikah Teman Karibnya
Biasanya, jelas Budi, aksi pencurian baru dilakukannya seorang diri satu kali.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Budi (17), yang tiba di Polsektro Penjaringan bersama dua anggota Reskrim Polsektro Penjaringan, hanya bisa merintih kesakitan sambil berjalan terpincang-pincang, lantaran timah panas masih bersarang di kaki kanannya, Jumat (26/8/2016).
Sembari memohon ampun ke pihak kepolisian, pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Byson putih T5378WR di Kampung Luar Batang RT 09/03, Penjaringan, Jakarta Utara siang tadi ini pun mengakui, jika perbuatan yang sudah dilakukannya sebanyak tujuh kali itu, hanya demi seorang sahabatnya bernama Ari yang mengalami kekurangan dana untuk menikah.
"Saya begini buat teman saya si Aris bang. Kasian kekurangan duit nikah. Duitnya baru Rp 4 juta, kurang Rp 10 juta lagi. Ya saya bantuin saja dengan cara begini (mencuri motor). Aduuuuh.. Sakit bang...Benar bang.. Saya emang mencuri motor bang di Kampung Luar Batang. Sudah 7 kali, baru sekali doang di Luar Batang," ucapnya kesakitan di Halaman Polsek Penjaringan.
Budi mengaku, semua jenis motor bisa dicurinya dengan mudah, yakni dengan bermodalkan kunci letter L.
Biasanya, jelas Budi, aksi pencurian baru dilakukannya seorang diri satu kali.
"Biasanya saya bertigaan bang, sama teman. Tapi sudah ketangkap duluan sama polisi di Sunda Kelapa. Itu si Rohim sama si Aris bang namanya. Ampun bang.. Sakit bang..." katanya.
Ia mengakui kembali, selama beraksi hasil curiannya langsung dijual secara utuh di kawasan Jelambar, Jakarta Barat, dengan harga Rp 700.000.
"Mau matik, bebek, atau motor gede, saya jualnya rata Rp 700 ribu bang," singkat pemuda yang tak pernah merasakan bangku sekolahan ini.
Meresahkan
Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Bismo Teguh mengaku pelaku terbilang sudah meresahkan masyarakat banyak melalui aksi pencurian yang dilakukan.
Bismo membenarkan, biasanya Budi tak beraksi seorang diri, namun berasama dua temannya yang sempat dibekuk anggota Polsek Sunda Kelapa dan sudah menjadi tahanan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Jadi pelaku ini baru pertama kalinya seorang diri melakukan pencurian sepeda motor di Kampung Luar Batang. Biasanya beraksi bertigaan bersama temannya, yakni Aris dan Rohim. Untuk kedua teman pelaku ini sebelumnya sudah ditangkap oleh anggota Polsek Sunda Kelapa. Harusnya ya, tau temannya sudah ditangkap, pelaku ini (Budi) enggak jera-jera. Makanya, kita hadiahi timah panas karena selain mencoba melawan petugas, mau melarikan diri pula," kata Bismo.
Dijelaskan kronologis penangkapan Budi, kata Bismo, motor Yamaha Byson putih T5378WR merupakan milik Erik Sugianto (30), warga asal Kampung Subang, Jawa Barat, dan tinggal di Kampung Luar Batang, Penjaringan.
Hanya bermodalkan kunci Letter L, lanjut Bismo, Budi berhasil membawa kabur namun sudah lebih dahulu diendus perbuatannya oleh anggota Resmob Polsek Penjaringan saat melakukan observasi wilayah.
"Pemilik motor atau korban memang sama sekali tidak mengetahui kalau motor yang terparkir di depan rumahnya sudah lenyap digasak Budi. Namun, Budi yang sudah sumringah lantaran berhasil seorang diri membawa lari motor korban. Tak jauh dari lokaso, petugas Resmob kami ternyata sedang observasi sudah mengintai gerak-gerik pelaku. Alhasil, anggota mengejar dan mencoba menghentikan namun tak diindahkan pelaku," katanya.
Bismo mengatakan, pelaku kaget karena ingin dibawa ke Kawasan Jelambar, malah diikuti pihak kepolisian. Sempat ada aksi pengejaran, namun motor curian Budi ini diseruduk hingga Budi terperosok.
"Budi mencoba melarikan diri dan enggak mengindahkan tembakan peringatan. Alhasil, kami berikan timah panas dan mengarah ke kaki kanan tepatnya di pangkal betis pelaku," ungkap Bismo.
Kala dilakukan pengecekan isi tas bawaan pelaku, lanjut Bismo, ditemukan peralatan perkakas seperti tang potong, cutter, kunci Letter L.
Diketahui, kata Bismo, alat-alat tersebut merupakan alat untuk mempermudah Budi melakukan pencurian sepeda motor.
"Saat jatuh tak berdaya lantaran kakinya kami bedil, pelaku membawa tas kecil berisikan peralatan untuk melakukan pencurian salah satunya Letter L. Akhirnya, pelaku pun kami bawa beserta alat bukti curian dan barang bukti lainnya," kata Bismo kembali.
Selama melakukan aksi pencurian bersama kedua temannya, tambah Bismo, Budi bertugas sebagai pengawas, untuk mempermudah kedua temannya melakukan pencurian sepeda motor.
Diketahui, kedua teman Budi, yakni Aris dan Rohim, dibekuk Polsek Sunda Kelapa, dan berhasil membawa kabur banyak kendaraan roda dua milik warga di Kawasan Penjaringan.
"Pelaku ini sudah melakukan aksinya dan kami melakukan pengembangan kilat, sehingga berhasil temukan Yamaha Vixion tak bernopol yang dicurinya di Kawasan KomplekDHI Kapuk Muara, dua unit Yamaha Mio yang dicurinya di Jalan Teluk Gong, dan Suzuki Satria FU serta Yamaha Mio yang dicuri di Jalan Tanah Pasir, Penjaringan," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka, Budi dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencirian, dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara. Bismo pun menghimbau untuk seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya, dan tak lupa untuk selalu mempersiapkan kunci ganda.
Penulis: Panji Baskhara Ramadhan