Senin, 6 Oktober 2025

Tewas Usai Ngopi

Ahli Toksikologi: Obat di Dalam Tas Jessica untuk Orang yang Panik Luar Biasa dan Sering Kejang

Ahli Toksikologi dari Universitas Udayana Bali, I Made Agus Gelgel Wirasuta, menyebutkan beberapa jenis obat yang ditemukan di dalam tas Jessica.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Jessica Kumala Wongso mendengarkan kesaksian saat sidang lanjutan pembunuhan Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016). Pada sidang tersebut dihadirkan ahli digital forensik Mabes Polri AKBP Muh Nuh Al Azhar yang membeberkan hasil pemeriksaan forensik dari beberapa kegiatan Jessica yang terekam CCTV memperlihatkan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di kafe Olivier. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah obat-obatan pernah ditemukan di dalam tas Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, saat dilakukan pemeriksaan.

Ahli Toksikologi dari Universitas Udayana Bali, I Made Agus Gelgel Wirasuta, menyebutkan beberapa jenis obat yang ditemukan di dalam tas Jessica tersebut.

Obat pertama adalah Bioderma.

Ini merupakan obat untuk kosmetik kulit. Obat kedua adalah Sandoz Setraline. Ini merupakan obat untuk depresi.

"Orang-orang memakai ini (Sandoz Sertraline,-red), panik luar biasa meskipun tanpa masalah, sering kejang. Untuk menyeimbangkan kondisi," tutur Gelgel di persidangan kasus pembunuhan Mirna di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).

Obat ketiga adalah Razole. Ini merupakan obat untuk menekan pengeluaran asam lambung.

Kemudian obat keempat adalah Maxpharm.

Ini merupakan obat untuk menghilangkan rasa nyeri. Obat kelima adalah Provelyn 75 mg.

Ini merupakan obat untuk menghilangkan nyeri saraf periper.

Dari semua obat di tas Jessica, hanya satu obat yang bisa dibeli tanpa menggunakan resep dokter atau dijual bebas.

Sementara sisa, obat yang tidak dijual bebas karena dosis harus ditentukan dokter

"Sandoz, Razole, Maxpharm, dan Provelyn 75 mg tidak boleh dijual beli bebas tanpa resep dokter, wajib dengan resep dokter. Kalau Bioderma boleh bebas," tambahnya.

Kematian Mirna

Sementara itu di kesempatan yang sama, ahli Toksikologi juga menjelaskan soal kematian Mirna.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved