Senin, 6 Oktober 2025

Tewas Usai Ngopi

Penasehat Hukum Bantah Keterangan Psikolog Terkait Gelagat Aneh Jessica

"16.29 ahli mengatakan (Jessica,-red) menggerakkan tangan. Dia sedang memainkan handphone chatting dengan Mirna,"

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (3/8/2016). Dalam sidang tersebut, saksi ahli yang merupakan Dokter ahli forensik dari Rumah Sakit Sukanto Mabes Polri, Slamet Purnomo, menegaskan Wayan Mirna Salihin meninggal dunia karena sianida. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otto Hasibuan, penasehat hukum Jessica Kumala Wongso, membantah keterangan saksi ahli Antonia Ratih Anjayani terkait gelagat aneh klien.

Melihat di berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Jaksa Penuntut Umum (JPU), dia menyebut klien sedang bermain gadget saat rekaman CCTV menunjukan pukul 16.29.

"Pukul 16.29, Jessica bermain gadget," ujar Otto sembari menunjukkan berkas yang diperoleh dari JPU di depan majelis hakim, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).

Sementara itu, Antonia, melalui rekaman CCTV menyebut pada waktu itu Jessica sedang menggerakkan tangan.

Padahal, dia sedang chatting dengan Mirna untuk memberitahu posisi tempat duduk di Kafe Olivier Grand Indonesia.

"16.29 ahli mengatakan (Jessica,-red) menggerakkan tangan. Dia sedang memainkan handphone chatting dengan Mirna," ujar Antonia.

Menurut dia, kesimpulan itu dibuat dan disusun berdasarkan analisis rekaman CCTV.

Dia baru mengetahui isi chat Jessica dengan Mirna setelah membuat kesimpulan.

"Saya membaca setelah kesimpulan saya buat. Analisis dibuat berdasarkan murni video," kata Antonia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved