Kamis, 2 Oktober 2025

Ahok Pertanyakan Keputusan Dishub DKI Larang Bajaj Melintas di Jalan Medan Merdeka

Ahok menjelaskan setiap angkutan umum yang melintas memang tidak boleh ngetem

WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pengemudi bajaj gas sedang menarik penumpang saat melintasi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mempertanyakan keputusan anak buahnya melarang angkutan umum jenis bajaj melintas di Jalan Medan Merdeka Barat dan Utara, Jakarta Pusat.

Ahok menjelaskan setiap angkutan umum yang melintas memang tidak boleh ngetem. Tapi kalau hanya melintas seharusnya boleh.

"Alasannya apa enggak boleh lewat istana? Jalan sebrangnya kan? Kalau ngetem ya enggak boleh. Kalau melintas harusnya boleh," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).

Sebelumnya Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak memutuskan akan melarang bajaj melintas di Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Medan Merdeka Utara.

"Harus dan pasti jadi. Sudah enggak jelas putar-putar Istana. Malu, depan Istana ngetem," Harlem saat dihubungi Kompas.com, di Jakarta, Selasa (19/7/2016).

Menurut Harlem, sebenarnya bajaj tak terlalu mengganggu lalu lintas dan menyebabkan kemacetan di kawasan tersebut. Namun, bajaj dianggap tidak pas bila melintas di depan Kompleks Istana Kepresidenan dan kantor kementerian.

"Alasan enggak pas dan lebih tertib," tambah Harlem.

Penerapan kebijakan pelarangan tersebut akan dilakukan pekan depan. Penerapan itu masih menunggu pembuatan plang serta sosialisasi dengan pengemudi bajaj.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved