Tewas Usai Ngopi
Pelayan Cafe Olivier Sebut Pesanan Jessica Tidak Wajar
Dua cocktail itu berkategori gentlemen, jarang dipesan perempuan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegawai Cafe Olivier, Marlon Napitupulu menyebutkan pesanan terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso saat datang ke tempatnya bekerja 6 Januari silam tidak wajar.
Hal itu diungkapkan Marlon saat bersaksi dalam sidang kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pesanan Jessica berupa dua gelas cocktail jenis Old Fashion dan Sazerac, disebut Marlon, tidak jamak dipesan seorang perempuan.
"Dua cocktail itu berkategori gentlemen, jarang dipesan perempuan," kata Marlon di Ruang Sidang Kartika 1 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Pada sidang sebelumnya, Jessica pernah menyebutkan bahwa dia memesan minuman beralkohol itu karena mengira Olivier sedang memberikan promo.
Ketika membayarkan pesanannya, barulah Jessica tahu bahwa promo dari Olivier sudah tidak berlaku lagi.
Sedangkan, pengacara Jessica, Yudhi Wibowo sempat menanyakan balik pernyataan yang menyudutkan kliennya.
"Memangnya perempuan tidak boleh pesan cocktail itu," kata Yudhi.
Dalam pengakuannya terdahulu, Jessica sempat mengaku cocktail itu dia pesankan untuk dirinya dan Hani yang juga datang dalam pertemuan itu.
Namun, ketika memberikan kesaksian di persidangan, Hani menyebutkan dia tidak mencoba sedikit pun minuman keras yang dipesankan Jessica.
"Gelas yang satu habis, satu lagi tinggal setengah," kata Hani di persidangan sebelumnya.