Tewas Usai Ngopi
Dengar Kesaksian Pegawai Kafe Olivier, Begini Reaksi Emosional Keluarga Mirna
Marlon menjelaskan bahwa sedotan harus berada di luar gelas minuman saat penyajian.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Keluarga Wayan Mirna Salihin tiba-tiba bertepuk tangan saat salah satu pegawai Kafe Olivier, Marlon Alex Napitupulu, menjelaskan prosedur standar operasional penyajian es kopi vietnam.
Marlon menjelaskan bahwa sedotan harus berada di luar gelas minuman saat penyajian.
"Standarnya pelayan gak boleh masukkan sedotan ke dalam (minuman)," kata Marlon dalam keterangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Keluarga Mirna yang menyaksikan di ruang persidangan langsung bertepuk tangan ketika mendengar penjelasan Marlon. Penjelasan Marlon pun kembali dilanjutkan.
Saat itu, kata Marlon, ia melihat es kopi vietnam sudah tersedia di meja Jessica Kumala Wongso.
Sementara itu, sedotan sudah masuk di dalam gelas kopi tersebut. Namun, bagian bibir sedotan tersebut masih terbungkus.
"Belum diminum. Hanya, berbeda, sedotan di dalam, sedotan bagian bibir terbungkus," kata Marlon.
Mirna meninggal setelah meminum kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).
Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut.
Jaksa penuntut umum memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Dikira jamu kunyit
Saksi bernama Agus Triyono dalam persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso menyatakan Es Kopi Vietnam yang diminum Mirna berubah warna.
"Setelah saya tuangkan air panas ke gelas kopi di depan Jessica, saya istirahat selama 1 jam. Lalu saya kembali bekerja dan mengelilingi meja, saya melihat ada minuman yang warnanya seperti jamu," tutur pelayan Kafe Olivier tersebut saat memberikan kesaksian pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (20/7).
Saat ditanyakan Hakim Binsar Gultom apakah dirinya tahu kalau itu adalah Es Kopi Vietnam yang berubah warna, ia mengaku tidak mengetahuinya.
"Saya benar-benar tidak tahu kalau itu Es kopi Vietnam, karena di sini (Cafe Olivier) tidak pernah ada warna kopi seperti itu," ujarnya.
Setelah melihat hal tersebut, ia berbisik kepada temannya yang bernama Rosi.
"Itu Ibunya minum jamu kunyit ya?" selorohnya kepada Rosi.
Kemudian, beberapa detik setelah ia berbisik kepada Rosi, Agus melihat Mirna kejang-kejang.
Agus membereskan kopi tersebut setelah Mirna dibawa ke klinik, lalu ia mencium bau kopi yang aromanya tidak pernah ia rasakan sebelumnya.
"Saya gak tahu pasti baunya seperti apa, yang jelas aneh dan saya gak pernah mencium bau seperti itu," ungkapnya.
Misteri sedotan
Dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016), saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) menceritakan tentang tampilan gelas es kopi vietnam yang tidak wajar.
Saksi tersebut adalah salah satu pelayan di kafe Olivier tempat Mirna minum kopi lalu meninggal, yakni Marlon Alex Napitupulu.
Di kafe Olivier, Marlon bekerja sebagai server, dengan tugas yang hampir mirip dengan pelayan pada umumnya. Kesaksian Marlon diungkapkan ketika dia mengantar dua minuman cocktail ke meja terdakwa kasus pembunuhan Mirna, Jessica Kumala Wongso.
"Saya waktu itu mengantar minuman cocktail ke table 54, dua gelas saya bawa. Di meja itu, saya lihat sudah ada gelas es kopi vietnam dengan sedotan sudah dimasukkan ke dalam," kata Marlon di hadapan majelis hakim.
Ketika itu, Marlon mengaku melihat kondisi gelas kopi vietnam di meja tempat Jessica berada masih normal.
Hanya saja, sudah ada sedotan atau pipet dengan pembungkus yang masih tertancap di ujungnya.
Isi dari gelas kopi vietnam itu disebut Marlon masih normal, dalam arti belum diaduk.
Pada dasar gelas, masih ada susu kental manis yang belum bercampur dengan kopi dan air di atasnya.
Namun, sajian es kopi vietnam itu terlihat sudah didiamkan lama karena dinding gelas cukup berembun dikarenakan es batu di dalamnya telah mencair.
Menurut Marlon, cara menyajikan es kopi vietnam di kafe Olivier adalah langsung dibuat di hadapan pengunjung.
Hal itu dilakukan karena menu es kopi vietnam merupakan salah satu signature atau menu andalan di sana.
"Jadi disajiin di depan tamu, di mejanya, dia bisa lihat. Nah, saya cuma antar dua minuman cocktail, di meja sudah ada kopi vietnam itu. Setahu saya, yang bikin kopi buat Jessica (sebagai pemesan) itu teman saya yang namanya Agus Triyono," tutur Marlon.
Terkait dengan sudah ada sedotan di dalam gelas kopi vietnam tersebut, menurut dia, hanya tamu yang bisa menaruhnya.
Para pelayan sebatas membawakan sajian es kopi vietnam berikut dengan sedotan yang terbungkus, tissue, dan tatakan gelas.
Ada beberapa saksi lagi yang masih akan dihadirkan oleh JPU. Setelah Marlon, ada saksi atas nama Johanes selaku bartender kafe Olivier dan Agus Triyono.
Sidang masih berlangsung hingga pukul 14.05 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi selanjutnya.
KOMPAS.com/Kahfi Dirga Cahya