Anwar Ganti Baju di Lapangan Rutan Salemba Sebelum Berhasil Kabur
Jajaran Polda Metro Jaya dibantu pihak Rumah Tahanan (Rutan) Salemba menggelar rekonstruksi kaburnya narapidana Anwar alias Rizal (26) dari Rutan Sal
Setelah terjadi kesepakatan, Anwar beserta istri dan anaknya kemudian naik ke dalam bajaj itu menuju kawasan Kebon Kacang.
Dalam perjalanan, diketahui bahwa Anwar melepas gamis dan menghapus lipstik yang sempat digunakan.
Menurut Budi Hermanto, dalam rekonstruksi ini, pihaknya melengkapi berkas perkara pasal 223 KUHP terhadap tersangka istri Anwar dikenakan penjara 2 tahun 8 bulan sehingga dalam hal ini Anwar dijadikan saksi.
"Kami akan memberikan rekomendasi dan saran kepada dirjen lapas tentang beberapa masukan penyidikan sehingga ke depan tidak ada lagi napi atau tahanan yang kabur pada saat kunjungan," tambahnya.
Setelah menggelar rekonstruksi, aparat Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan pihak Rutan Salemba supaya Anwar dikembalikan ke rutan karena menunggu kesiapan dari rutan juga dimana Anwar akan ditempatkan.