Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Lalu Lintas Dipukul Seorang Pemuda yang Menolak Ditilang

"Saat diperiksa, YS tidak membawa surat-surat seperti KTP, SIM, dan STNK, kemudian dia memukul seorang anggota yang melakukan pemeriksaan,"

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Kombes Pol Awi Setiyono 

Tolak Ditilang, Pemuda Lakukan Pemukulan Kepada Polantas

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono membenarkan adanya pemukulan yang dilakukan seorang pemuda berinisial YS (25) kepada anggota Polantas Aipda M Nasro.

Kejadian berlangsung saat petugas polisi melakukan Operasi Patuh Jaya di Jalan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (22/5/2016).

15 anggota kepolisian menghentikan laju kendaraan bermotor yang melawan arus.

"Saat diperiksa, YS tidak membawa surat-surat seperti KTP, SIM, dan STNK, kemudian dia memukul seorang anggota yang melakukan pemeriksaan," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/5/2016).

Kemudian, petugas bersama para saksi-saksi melaporkan hal tersebut ke Polres Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat ini, YS ditahan di Polres Jakarta Selatan dan dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Jadi karena dia tidak mau ditilang, terus pelaku memukul. Ada adu mulut sebelumnya," tambahnya.

Sementara itu, Awi menjelaskan setidaknya terdapat 34.905 tilangan selama Operasi Patuh Jaya diselenggarakan.

Presentase itu naik 55 persen dari tahun sebelumnya dari operasi yang sama.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved