Jumat, 3 Oktober 2025

Top News

Kumpulan Fakta Mencengangkan Pembunuhan Sangat Sadis Eno Parihah

Kumpulan fakta-fakta mencengangkan ini mungkin terlewatkan oleh Anda dalam menyimak perkembangan kasus mengerikan Eno Parihah.Simak ini.

Editor: Robertus Rimawan

3. Pelaku Pendiam, Naik Motor Aja Enggak Bisa

WARTA KOTA/BINTANG PRADEWO - Tersangka pembunuh sadis terhadap Eno Parihah (19) di sebuah mess PT Polyta Global, Jalan Raya Perancis Pergudangan 8 Dadap, Kosambi, Kota Tangerang, saat ditampilkan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5).

Keluarga RA (16) mengaku sama sekali tidak menyangka remaja yang masih duduk di bangku SMP itu melakukan pembunuhan sadis.

Pasalnya, RA dikenal sebagai anak rumahan yang alim.

Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, sebelumnya oleh Warta Kota, polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Enno Farihah (18) pada Jumat (13/5).

Ketiganya berinisial RA (16), I (24), dan R (24).

"Anaknya nggak pernah ngelayap. Habis sekolah langsung pulang. Malem-malem juga nggak pernah keluar, di rumah aja. Naik motor juga nggak bisa, " kata Mw (38), paman RA di Desa Jati Mulya, Kosambi.

Mw menuturkan, RA juga selalu diantar jemput oleh ayahnya setiap pulang sekolah.

Ayah RA, menurut Mw, juga ketat dengan pergerakan RA yang merupakan sulung dari dua bersaudara itu.

"Dia ngilang sebentar saja dari rumah, pasti langsung dicariin. Hari Sabtu sama Minggu juga sama. Di rumah terus. Pendiam juga anaknya, nggak banyak ngomong, " kata Mw.

RA juga diketahui pernah masuk pesantren di daerah Serang, Banten.

"Tapi dia nggak betah di sana. Akhirnya pulang, terus lanjutin sekolah di sini," kata Mw.

Adanya kejadian ini, kata Mw, jelas menjadi tamparan bagi keluarga.

"Saya deh nih yang jadi omongan warga. Orang-orang tahunya dia keponakan saya. Orangtuanya RA disini memang kurang bergaul, soalnya kerjanya jualan sayur di rumah," katanya. (Warta Kota/Banu Adikara)

Halaman
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved