Pengedar Narkoba Simpan Sabu di Dalam Kulkas
"Petugas menemukan seperangkat alat hisap sabu dan 1 buah cangklong berisi Sabu 0,3 grm yang di sembunyikan MA di dalam flezer kulkas miliknya,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unit Narkoba Polsek Metro Tamansari mengamankan pengedar narkoba berinisial MA.
Pelaku diamankan di Jalan kesederhanaan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (17/5/2016) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto, mengatakan MA diamankan petugas terkait kepemilikan narkotika jenis sabu.
"Petugas menemukan seperangkat alat hisap sabu dan 1 buah cangklong berisi Sabu 0,3 grm yang di sembunyikan MA di dalam flezer kulkas miliknya," ujar Herru, Rabu (18/5/2016).
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan petugas MA sering menggunakan narkotika jenis sabu di rumah.
Petugas mendatangi rumah MA di bilangan Tamansari dan segera melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan petugas menemukan seperangkat alat hisap sabu dan 1 buah cangklong berisi Sabu 0,3 gram yang disembunyikan MA di dalam flezer kulkas miliknya.
"Kepada petugas MA menerangkan barang haram miliknya dan sengaja dia simpan di dalam kulkas karena lebih enak saat digunakan nanti," kata dia.
Untuk sementara, MA telah dibawa ke Mapolsek Metro Tamansari untuk
penyidikan lebih lanjut.
MA dijerat pasal 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.