Polda Metro: Dana Penertiban Kalijodo Berasal dari DIPA Polri
Dana menertibkan pemukiman kumuh di jalur hijau itu berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polri.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membantah pendanaan bagi personil TNI/Polri yang membantu pelaksanaan penertiban berasal dari APBD DKI Jakarta ataupun pihak swasta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan dana menertibkan pemukiman kumuh di jalur hijau itu berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polri.
"Polda Metro Jaya dalam pengamanan penertiban Kalijodo tak pernah dapat bantuan darimanapun, DKI Jaya atau swasta. Murni DIPA Polri Polda Metro Jaya dana kontijensi," kata dia, Jumat (13/5/2016).
Pemberian dana berasal dari APBD untuk kegiatan Polda Metro Jaya, kata dia, ada prosedur. Apabila berupa dana hibah, maka harus menyiapkan rekening hibah.
"Apa sudah ada MOU, harus registrasi terkait jumlah tersebut. Kami buatian berita acara. Kami tak menerima apapun," kata dia.
Dia menambahkan, Polda Metro Jaya akan berupaya transparan. Dia mempersilakan pihak berkepentingan untuk menelusuri aliran dana tersebut.
"Kalau memang ada gampang kuitansinya siapa yang menerima. Kami terbuka," tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pendanaan bagi personel TNI/Polri yang membantu pelaksanaan penertiban berasal dari APBD DKI Jakarta.
Ada uang sebesar Rp 250 ribu yang diterima masing-masing personil. Uang langsung ditransfer ke rekening personel terkait. Sebab, Pemprov DKI Jakarta tak lagi menarik tunai anggaran. Untuk uang makan, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 38.000 tiap personel.