Tusukan Pisau, Kasmita Gasak Handphone Bong Cui San di Parkiran Mobil ITC Mangga Dua
"Saya ngaku salah, memang saya melakukan. Saya melukai sebenarnya enggak niat. Berhubung takut korbannya teriak dan warga dengar, ya daripada dikeroyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasmita (24) dibekuk Unit Reskrim Polsek Pademangan.
Ia diciduk setelah melakukan aksi pencurian dan kekerasan di Lantai V Parkiran Gedung ITC Mangga Dua, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (24/4/2016) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasmita melukai korbannya dengan cara menusuk beberapa bagian tubuh seorang warga Pademangan hingga terluka dengan pisau lipat saat hendak mencuri handphone.
Diketahui korban bernama Bong Cui San (25).
Di depan awak media, kepala Kasmita hanya bisa tertunduk dengan wajah yang tertutup topeng di Polsek Pademangan, Senin (25/4/2016).
Di depan Kapolsek Pademangan, Kompol Andi Baso Rahman, Kasmita mengakui semua kesalahannya yang dilakukannya.
Kasmita mengaku, melakukan pencurian handphone dengan cara mengancam dan melukainya dengan pisau.
Bahkan, Kasmita mengaku kerap melukai korbannya, dengan alasan takut aksinya ketahuan warga sekitar.
"Saya ngaku salah, memang saya melakukan. Saya melukai sebenarnya enggak niat. Berhubung takut korbannya teriak dan warga dengar, ya daripada dikeroyok warga mending saya lukai biar korbannya diam," kata Kasmita.
Ia mengaku ,emcuri untuk menghidupi kebutuhan sehari-harinya.
"Saya curi hapenya, ya apa saja yang dibawa korban saya gasak, lalu dijual. Toh buat kebutuhan sehari-hari," katanya.
Sementara Andi Baso, saat diwawancarai mengatakan pelaku tak memiliki pekerjaan tetap.
Andi pun membenarkan ucapan Kasmita, jika Kasmita melakukan aksinya dengan cara mengancam, bahkan tak segan-segan melukai korbannya.
"Korban bernama Bong Cui San mengalami beberapa luka tusukan dibeberapa bagian tubuhnya. Beruntungnya, Bong Cui San ini selamat dan tidak tewas."
"Korban itu mengalami luka tusukan di bagian pinggang kanan, tangan kiri robek, lengan kirinya pun juga ditusuk hingga tembus," kata Andi.
Kejadian berawal, saat korban tiba di ITC mengendarai mobil dan memarkirkannya di Lantai V Parkiran Gedung ITC Mangga Dua.
Kedatangan korban diketahui ingin memperbaiki handphone bermerk Xiao Mi miliknya di gedung tersebut.
Pelaku yang sudah mengintai, kata Andi, langsung menghampiri korban dengan cara menodongkan pisau lipat kepada korban.
"Di lokasi parkir itu memang sedang sepi. Tak hanya mengancam, korban juga sempat berontak ke pelaku. Saling tarik menarik pun terjadi dan membuat pelaku kesal," katanya.
Pelaku pun langsung menyambar korban dengan pisau lipat yang dipegangnya, kemudia pelaku lari dengan membawa barang-barang milik korban.
Pelaku, kata Andi kembali, dapat dibekuk saat itu juga pascakorban melapor ke pihak Kepolisian yakni Polsek Pademangan.
"Pelaku dibekuk dikontrakannya, di Kawasan Kebon Sayur, Pademangan, Jakarta Utara," katanya.
Pelaku tak berdaya saat dibekuk polisi dan langsung diantar warga ke Polsek Pademangan untuk melaporkan kejadian itu.
"Bersyukur, korban disempatkan untuk dilarikan ke klinik untuk mengobati luka-lukanya," ungkapnya.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti barang korban diantaranya Handphone, satu buah tas ransel hitam, dan sejumlah uang tunai sebesar Rp 900 ribu.
"Ada buku tabungan dan kartu BPJS milik korban yang disimpan di tas turut diambil pelaku. Pisau lipat milik pelaku untuk melakukan aksinya pun kami sita disertai barang-barang milik korban yang berhasil diperoleh pelaku," ungkap Andi. (Panji Baskhara Ramadhan)