KPAI Soroti Anak Korban Penggusuran Oleh Pemprov DKI Jakarta
Salah satu contohnya, di kasus Pasar Ikan, ada anak yang terpaksa tinggal di perahu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggusuran di berbagai tempat tang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, termasuk di Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, telah menyebabkan banyak anak terlantar.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam Sholeh, mengatakan pihaknya tengah menelusuri permasalahan yang dihadapi anak-anak, pascapenggusuran.
"Soal aspek legalnya itu soal lain, tapi faktanya sekian ratus anak itu ternistakan," ujar Asrorun kepada wartawan, di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/4/2016).
Kata dia banyak anak yang terganggu kesehatannya, karena terpaksa tinggal di daerah yang tidak layak.
Salah satu contohnya, di kasus Pasar Ikan, ada anak yang terpaksa tinggal di perahu.
Selain itu, anak juga kehilangan akses terhadap pendidikan. Menurutnya ada kasus di mana anak putus sekolah akibat penggusuran.
Selain itu, ada juga anak yang terpaksa menempuh jarak lebih jauh untuk menuju sekolah, dari tempat penampungan yang disediakan pemerintah.
"Ada ratusan anak mulai dari balita sampai usia sekolah, yang butuh kehadiran negara," katanya.
Idealnya, sebelum dilakukan penggusuran, harus dilakukan pengkajian terlebih dahulu mengenai dampak penggusuran terhadap anak.
Pasalnya, penampungan yang layak tidak selalu bisa jadi solusi.
"Karena tidak semua orang nyaman tinggal di Istana," ujarnya.
Hasil pengkajian yang dilakukan KPAI, rencanannya akan disampaikan ke pihak terkait termasuk Kementerian Sosial (Kemensos), berikut rekomendasi solusinya.