Reklamasi Pantai Jakarta
Ingatkan Ahok, PAN Dukung Penundaan Reklamasi Teluk Jakarta
Mulfachri berpendapat pernyataan Ahok tidak dapat menjadi rujukan. Ia mengingatkan Gubernur tidak mempunyai kewenangan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum PAN Mulfachri Harahap sepakat dengan keputusan Komisi IV DPR serta Menteri KKP Susi Pudjiastuti. Keputusan tersebut menunda kegiatan reklamasi teluk Jakarta.
"Prosedur belum dipenuhinya AMDAL, kemudian ada beberapa hal lain terkait alokasi masi simpang siur, Perda juga belum dibuat," kata Mulfachri di Jakarta, Minggu (17/4/2016).
Mengenai sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang tetap menginginkan reklamasi Teluk Jakarta, Mulfachri menyebutkan belakangan ini pernyataan Ahok kerap kontroversi.
"Agak ugal-ugalan, misalnya secara serampangan menuduh audit BPK itu ngaco, dan dibuat oleh oknum tak betanggungjawab, ada banyak pernyataan tak pantas pejabat level gubernur apalagi DKI," kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
Untuk itu, Mulfachri berpendapat pernyataan Ahok tidak dapat menjadi rujukan. Ia mengingatkan Gubernur tidak mempunyai kewenangan melebihi atasnya. Ia meyakini keputusan Komisi IV DPR dan Menteri Susi memiliki kekuatan untuk rujukan hukum.
Mengenai kader PAN di DPRD DKI, Mulfachri mengatakan keduanya tidak terlibat secara mendalam mengenai reklamasi. Ia pun meminta semua pihak menahan diri serta menunggubhasil KPK mengenai reklamasi Teluk Jakarta.
"Tentu berharap hasil investigasi yang sedang dilakukan KPK bisa menghasilkan sesuatu rasa keadilan masyarakat," tuturnya.