Reklamasi Pantai Jakarta
Ahok : Di Pulau N Sudah Ada Bangunan Milik BUMN
Pulau N yang mempunyai luas 411 hektar sudah dibangun oleh salah satu BUMN yaitu PT Pelindo untuk sarana pelabuhan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan bahwa dalam reklamasi yang dibangun oleh pemerintah daerah, Pulau N merupakan Pulau yang sudah paling siap untuk digunakan, namun belum memiliki IMB.
Pulau N yang mempunyai luas 411 hektar sudah dibangun oleh salah satu BUMN yaitu PT Pelindo untuk sarana pelabuhan (Port of Tanjung Priok,-red).
Namun, karena hal itu demi kepentingan nasional, pembangunan tersebut tidak dipermasalahkan
"Pelindo menganggap dia regulator padahal dia operator. Pulau N sudah jadi. Sebenarnya paling parah Pulau N enggak akan dibongkar, mereka sudah ada izin prinsip, izin amdal ya sudah, selama untuk kepentingan nasional enggak akan ribut," jelas Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Justru, kata Ahok yang paling bermasalah adalah PT KCN yang telah melakukan pengurugan seluas 12 hektar dan menyambung dari daratan Jakarta.
Sehingga pihaknya akan melakukan pembongkaran karena tidak sesuai dengan aturan yang ada.
"Karena pembangunan itu mesti ada alurnya. Daratan dengan pulau harus ada jarak 300 meter supaya enggak menghambat aliran air. Ini yang akan saya bongkar," tegasnya.