Kamis, 2 Oktober 2025

7 Anggota Gerombolan Pencuri Mobil Digulung Jatanras Polda

Mereka menjadi target polisi karena ditengarai telah mencuri puluhan mobil di daerah operasi kejahatan mereka.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Youtube
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jajaran Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Jakarta dan Tangerang.

Mereka menjadi target polisi karena ditengarai telah mencuri puluhan mobil di daerah operasi kejahatan mereka.

Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, mengatakan aparat kepolisian mengamankan tujuh orang, di mana dua diantaranya merupakan penadah barang curian.

Mereka yaitu, Supriyadi (38), Toni (44), Arnita (36), Muhamad Basri (26), Rudi (37), Eko Januardi (penadah) (46), dan Eko Empiri (penadah) (50).

“Unit 1 di bawah pimpinan Kompol Gunardi menangkap pelaku pada Senin 11 April,” tutur Herry Heryawan kepada wartawan, Jumat (15/4/2016).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved