Penghapusan Uji Coba 3 in 1 Masih Berjalan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberlakukan penghapusan uji coba 3 in 1 pada Kamis
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberlakukan penghapusan uji coba 3 in 1 pada Kamis (14/4/2016). Ini karena belum ada hasil evaluasi penghapusan uji coba 3 in 1.
"Masih berlanjut. Pagi dan sore nanti uji coba penghapusan 3 in 1 masih diberlakukan," tutur Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Kamis (14/4).
Rencananya, rapat evaluasi penghapusan 3 in 1 akan berlangsung pada Kamis ini. Di rapat itu akan dirumuskan 3 in 1 tetap diberlakukan atau dihapus.
Rumusan itu akan menjadi rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
"Pak gubernur nanti memutuskan 3 in 1 tetap diberlakukan atau dihapuskan," kata dia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan penerapan uji coba penghapusan 3 in 1. Uji coba penghapusan 3 in 1 dilakukan pada 5-8 April dan 11-13 April 2016.
Uji coba dilakukan di jalur-jalur yang selama ini digelar 3 in 1, yaitu di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, dan sebagian Jalan Gatot Subroto.