Rabu, 1 Oktober 2025

KPK Tangkap Legislator DKI

KPK Kembali Periksa Bakal Cawagub Ahok

KPK kembali memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Heru Budi Hartono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Heru diperiksa terkait suap pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Prov DKI Jakarta tahun 2015-20135 dan raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Utara Jakarta.

Bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta yang berpasangan dengan Ahok itu akan diperiksa untuk tersangka Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (M Sanusi)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Heru sebelumnya sudah pernah diperiksa pada pekan lalu. Usai diperiksa, Heru mengaku tidak tahu mengenai pembahasan tersebut.

"Itu Bappeda yang tahu. Itu nggak kesaya, itu ke Bappeda ya," kata Heru usai diperiksa KPK, Jakarta, Jakarta, Kamis (7/4/2016)

Penyidik juga memeriksa saksi lainnya terkait kasus tersebut. Mereka adalah Direktur Tata Ruang Laut Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Subandono Diposaptono, Karyawan PT AGung Podomoro Land Tbk Berlian Kurniawati, Direktur Keuangan PT APL Cesar M Deal Cruz , Direktur Legal PT Agung Podomoro Land Tbk Miarni Ang, dan Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja

Pada kasus tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah anggota DPRD DKI Jakarta Mohamd Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan personal assistant di PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.

Trinanda adalah perantara Ariesman Widjaja dengan Sanusi. Trinanda dua kali memberikan uang masing-masing Rp 1 miliar kepada Sanusi.

Uang tersebut sebagai suap keperluan pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved