Reklamasi Pantai Jakarta
Reklamasi Suatu Keniscayaan Bagi Kota-kota Besar di Dunia
Reklamasi merupakan suatu keniscayaan untuk kota-kota besar di dunia, termasuk Jakarta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil turut angkat bicara soal reklamasi di pantai utara Jakarta.
Reklamasi merupakan suatu keniscayaan untuk kota-kota besar di dunia, termasuk Jakarta.
Reklamasi dapat menambah darat berkisar 5.173 hektar juga meningkatkan perekonomian di Jakarta.
Sofyan menilai reklamasi memang harus dilakukan, tapi dengan perencanaan dan dilengkapi Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang tepat.
"Reklamasi itu suatu keniscayaan untuk kota besar seperti Jakarta. Harus disertai perencanaan yang baik dan Amdal yang tepat," ujar Sofyan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2016).
Harus ada studi yang benar dan komprehensif tentang dampak lingkungannya.
Sofyan mengimbau agar reklamasi juga harus dilihat untuk kepentingan masyarakat banyak.
"Pasti ada beda pendapat karena inilah iklim demokrasi. Yang harus dilihat itu adalah common good atau kepentingan yang lebih besar," katanya.
Sementara itu perjalanan proyek reklamasi di pantai utara Jakarta menjadi masalah yang pelik.
Terutama setelah ditangkapnya Ketua Komisi Pembangunan DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sanusi ditangkap karena menerima suap dari pengembang reklamasi, yakni Presiden Direktur Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja.
Kini pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi diputuskan berhenti.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi beberapa waktu lalu.
Keputusan sudah berdasar sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta atau semuanya sepakat pembahasan Raperda dihentikan.