Kamis, 2 Oktober 2025

Reklamasi Pantai Jakarta

Ketua Baleg DPRD DKI M Taufik Mengaku Tidak Terima Suap Raperda Reklamasi

Pernyataan tersebut disampaikan Taufik sebelum menjalani pemeriksaan di KPK hari ini.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menegaskan tidak pernah menerima aliran uang dari pengembang swasta terkait pembahasan Raperda rekalamasi pantai utara Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan Taufik sebelum menjalani pemeriksaan di KPK hari ini.

"Nggak ada," kata Taufik, Jakarta, Senin (11/4/2016).

Taufik kemudian menegaskan bahwa selama pembahasan Raperda itu, dirinya tidak pernah berhubungan dengan pengambang Agung Sedayu Group dan PT Agung Podomoro Land.

"Saya nggak pernah berhubungan," kata politikus Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta disebut-sebut turut merima uang haram terkait pemulusan Raperda tersebut. Selain uang, mereka menerimanya dalam bentuk selain semisal umrah, bepergian ke luar negeri, dan moboil mewah.

Taufik hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mohamad Sanusi. Sanusi diketahui menerima suap Rp 2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Uang tersebut sebagai suap keperluan pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta Utara.

Pada kasus tersebut, KPK juga telah menetakan Ariesman sebagai tersangka. Tersangka lain adalah personal assistant di PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved