Reklamasi Pantai Jakarta
Reklamasi Teluk Jakarta Siapa Diuntungkan?
KPK telah menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi demi mempercepat pengesahan Raperda terkait reklamasi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sekumpulan mahasiswa Universitas Indonesia melancarkan aksi menolak reklamasi teluk Jakarta di sekitaran Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (10/4/2016).
Spanduk-spanduk bertuliskan penolakan reklamasi dibentangkan. Reklamasi teluk Jakarta siapa yang diuntungkan? Begitu tulisannya.
Reynaldi Ikhsan dari Kepala Departemen Aksi dam Propaganda Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menjelaskan bahwa penolakan dilancarkan karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi demi mempercepat pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi.
Diduga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mohamad Sanusi menerima suap dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja senilai Rp2 miliar.
"Yang jelas UI konsern isu-isu korupsi. Kita menuntut agar kasus korupsi terkait reklamasi diusut setransparan mungkin," ujar Reynaldi.
Dia menyebut reklamasi sarat akan korupsi. Selain itu, Sanusi disebutnya hanya oknum yang terlihat, dan mungkin saja masih ada oknum-oknum lain yang ikut dalam 'permainan' korupsi reklamasi.
"Untuk KPK kita mendesak siapa pun yang terlibat harus diusut," tegasnya.