Polisi dan Kemenkes Gerebek Praktik Konsultasi Dokter Asing di Hotel Mewah
Tim sempat menyetop beberapa panitia untuk dimintai penjelasan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan kepolisian mengendus praktik konsultasi dokter asing dengan pasien dari Indonesia.
Konsultasi tersebut bukan dilakukan di sebuah klinik melainkan di sebuah hotel di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2016).
Tim yang bergerak hari ini dinamakan tim pora atau tim pemantau orang asing.
Ketika tim pora tiba di ruangan dalam hotel, seminar yang dimaksud sudah bubar.
Namun, tim sempat menyetop beberapa panitia untuk dimintai penjelasan.
Ketika ditanya, panitia bersikukuh bahwa acara siang ini di hotel hanyalah gathering biasa tanpa ada praktik konsultasi.
"Acara hari ini sebenarnya konsultasi dokter asing dan pasien. Kan setiap dokter asing di Indonesia, meski hanya konsultasi, harus asa izin. Pihak penyelenggara bilang enggak ada tapi kita punya bukti," ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Maria Margaretha.
Sampai saat ini, tim pora masih mencari tahu acara yang tadi siang berlangsung.
Tim pora bergerak berdasarkan informasi berupa broadcast message mengenai acara ini.
Dalam broadcast tersebut, terdapat pemberitahuan kepada pasien untuk membawa rekam medis untuk bisa berkonsultasi langsung dengan dokter asing.
Tertulis, dokter yang dijadwalkan hadir berasal dari Singapura dari berbagai macam bidang.
Penulis: Jessi Carina