Reklamasi Pantai Jakarta
Ahok: Bu Susi Tidak Masalah Kok
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan koordinasi dengan BKPRN.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sudah tidak mempermasalahkan soal izin reklamasi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan koordinasi dengan BKPRN.
Kewenangan izin relamasi pantai utara Jakarta masih diperdebatkan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Ahok.
Namun Ahok mengatakan terkait reklamasi di Jakarta pihaknya sudah membahas dengan Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN).
BKPRN merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden.
Yang satu di antara tugasnya dalam pelaksanaan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional secara terpadu sebagai dasar bagi kebijakan pengembangan tata ruang wilayah nasional dan kawasan yang dijabarkan dalam program pembangunan sektor dan program pembangunan di daerah.
Sehingga menurutnya tidak ada lagi yang perlu dipermasalahkan terkait perizinan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk antara dirinya dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
"Aku dengan Bu Susi baik-baik saja kok. Tim kita waktu mau buat (Rancangan Peraturan Daerah) Zonasi selalu duduk bareng bersama BKPRN. Itu ada Tim Badan Perencanaan Pembangunan Daerah duduk bareng," ujar Ahok di Kantor Wali Kota, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2016).
Karenanya, menurut Ahok, belum perlu ada rapat dengan pemerintah pusat terkait perizinan reklamasi.
"Kan sudah jelas, yang penting sesuai dengan zonasi," kata dia.