Anak Korban Kekerasan Berpotensi Jadi Calon Kriminal
Pemerhati anak, Seto Mulyadi meminta kepada pihak berwenang supaya segera memberikan bimbingan anak-anak yang menjadi korban tindak kekerasan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerhati anak, Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto, meminta kepada pihak berwenang supaya segera memberikan bimbingan anak-anak yang menjadi korban tindak kekerasan.
Apabila tak segera ditangani, dia mengkhawatirkan anak akan berubah perilaku. Sebab, tindak kejahatan kepada anak membuat yang bersangkutan dapat berbuat hal serupa di masa mendatang.
"Memang seharusnya cepat direhabilitasi," kata Kak Seto, Jumat (25/3/2016).
Dia menjelaskan, anak korban kekerasan beberapa di antaranya akan menjadi pelaku kekerasan. Selain itu, anak dapat berkurang potensi kecerdasan dan berbalik akan memunculkan perilaku agresif.
"Ini bisa menjadi calon kriminal di masa mendatang. Korban kekerasan beberapa di antaranya menjadi pelaku kekerasan. Selain juga berkurang potensi seorang anak," kata dia.
Sebelumnya, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus perdagangan orang dan perlindungan anak. I dan NH, dua orang Joki 3 in 1 telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengungkapan kasus bernuansa kemanusiaan itu dilakukan setelah aparat kepolisian menyelidiki sekitar dua bulan. Sebanyak tiga anak menjadi korban, salah satu dia ntaranya diduga anak tersangka.
Anak berusia sekitar lima sampai enam tahun dipaksa mengemis di perempatan jalan. Tak hanya itu, mereka juga disewakan kepada orang lain seharga Rp 200 ribu per hari.
Namun, anak tak mendapatkan kehidupan yang layak. Justru sebaliknya, apabila anak-anak tersebut tak menuruti permintaan, maka pelaku akan memukulnya.