Pilgub DKI Jakarta
Soal Kenaikan Syarat Independen, Adhyaksa: Itu Berat Sekali
Sekarang saja kumpulin KTP setengah mati
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Adhyaksa Dault mengatakan bahwa dirinya sangat keberatan dengan usulan DPR tentang kenaikan jumlah syarat pencalonan untuk calon perseorangan yang mencapai 20 persen dari jumlah DPT di suatu daerah.
"Berat lah. Itu berat sekali. Sekarang saja kumpulin KTP setengah mati dengan peraturan yang lama. Apalagi kalau sampai ada peraturan baru?" ujarnya di FX Sudirman, Jakarta, Kamis (17/3/2016)
"Saya mohonlah kepada DPR untuk tidak menjadikan syarat itu di revisi undang-undang. Kasihan juga yang di daerah-daerah. Pilkada sekarang kan enggak cuma di Jakarta," katanya.
Dia menjelaskan bahwa hingga saat ini, dirinya masih menjalani pendekatan kepada beberapa partai yang ada untuk syarat pengusungan calon gubernur DKI Jakarta.
Serta telah mengumpulkan sebanyak 90 ribu KTP tanpa ada nama wakil gubernur.
"Kalau kemarin kan itu hanya nama calon gubernurnya saja. Belum ada calon wakilnya. Jadi nanti harus diubah lagi pakai nama wakilnya. Jadi ya susah kalau pakai aturan baru nanti sampai 700 ribu atau 1 juta malah," ujarnya.
Adhyaksa mengakui bahwa dirinya tidak sehebat Ahok dengan relawannya yang mampu membuka booth Teman Ahok di mall-mall karena membutuhkan biaya yang tinggi.
Dia saat ini hanya berharap kepada masyarakat yang menginginkan perubahan untuk DKI Jakarta.
"Buka booth pakai duit siapa, bos? Saya bukan orang kaya yang mau buka seperti itu di mall. Relawan saya turun langsung ke masyarakat. Enggak punya duit soalnya saya," ujar Adhyaksa.
Namun, dirinya tetap optimis, jika sampai pada 20 April 2016 mendatang, telah mendapatkan 100 ribu dukungan warga DKI Jakarta, maka dia akan mendeklarasikan diri sebagai calon gubernur Jakarta.
Diketahui bahwa Komisi II DPR RI mempunyai usulan bahwa calon indepen yang bertarung di pilkada serentak akan dinaikkan prosentasenya dari yang semula 6,5 -10 persen, mencapai 10-20 persen dari jumlah DPT.