Polemik Kalijodo
Polisi Imbau Masyarakat Hindari Kawasan Kalijodo
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan bangunan liar di Kalijodo pada Senin (29/2).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan bangunan liar di Kalijodo pada Senin (29/2).
Para pengguna jalan diimbau supaya tak melalui jalan di sekitar kawasan itu.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan rekayasa lalu lintas.
Rekayasa itu berupa penutupan jalan dari Traffic Light Jembatan 3 sampai Simpang Kampung Gusti dan Traffic Light Jembatan 2 sampai putaran Jabar Agung.
"Diimbau kepada masyarakat yang tak berkepentingan ke kawasan Kalijodo agar menghindari ruas-ruas jalan tersebut," tutur Kasubdit Bin Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto, Minggu (28/2).