Dugaan Artis Cabul
Artis SJ Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena Kasus Pencabulan
AW (22) didampingi kuasa hukum, Fajar, melaporkan publik figur berinisial SJ ke Mapolda Metro Jaya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AW (22) didampingi kuasa hukum, Fajar, melaporkan publik figur berinisial SJ ke Mapolda Metro Jaya. Dia diduga menjadi korban pencabulan.
Laporan polisi dibuat di Sentra Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada Rabu (24/2) sore. Setelah membuat laporan, dia menjalani pemeriksaan untuk kepentingan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Unit III Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
"Laporan polisi sudah diterima. Ini proses BAP di Unit III. Buat BAP dulu. Pasal 289 (KUHP,-red) dilakukan SJ," tutur Fajar ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/2/2016).
Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada tahun 2014. AW merupakan bekas asisten SJ. Laporan dibuat pada tahun ini karena korban baru mempunyai keberanian.
Supaya mau menjadi korban nafsu SJ, AW diming-imingi pekerjaan. "Dia dijanjikan pekerjaan," kata dia.
Berdasarkan pemantauan, AW telah membuat laporan pada Rabu sekitar 17.35 WIB. AW, pria berkacamata hitam memakai baju kotak-kotak berwarna biru.
Dia enggan memberikan keterangan kepada media. Dia menunduk sambil menyusuri jalan dari depan SPKT Polda Metro Jaya menuju ke ruang penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.