Tewas Usai Ngopi
Hari Ini Wayan Netra Pimpin Sidang Praperadilan Jessica di PN Jakarta Pusat
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana pra peradilan terkait penahanan dan penetapan tersangka Jessica Kumala
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana pra peradilan terkait penahanan dan penetapan tersangka Jessica Kumala Wongso. Sidang digelar, Selasa (23/2) di PN Jakarta Pusat.
Bambang Kustopo, Humas PN Jakarta Pusat, mengatakan sidang pertama pra peradilan beragenda materi pembacaan tuntutan pra peradilan dari pihak pemohon. Dalam hal ini, pihak pemohon yaitu tim kuasa hukum Jessica.
“Hakim tunggal Pak Wayan. Kalau pengadilan jam 09.00 sudah siap. Tergantung para pihaknya datang jam berapa. Kalau mereka belum datang kan tak akan dimulai,” tutur Bambang saat dihubungi, Selasa (23/2/2016).
Perkara pra peradilan diregistrasi dengan nomor 04Pid.pra/2016/PN-JKT-PST. Nama hakim yang akan menyidangkan perkara ini I Wayan Netra.