Kamis, 2 Oktober 2025

Dugaan Artis Cabul

Psikolog Forensik Minta Saipul Jamil Berhenti Sebagai Artis

Sanksi berupa penutupan akses ke dunia keartisan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
Wartakotalive.com/Panji Baskhara Ramadhan
Wajah Saipul Jamil (Ipul) terlihat kusut saat berada di Ruang Kanit Reskrim Polsektro Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil (35) alias SJ dinilai membuat citra buruk di publik karena mencabuli anak laki-laki.

Untuk itu, dia layak di sanksi sosial berupa larangan kembali berprofesi sebagai artis.

"Sanksi berupa penutupan akses ke dunia keartisan," tutur Reza Indragiri, Psikolog Forensik, Jumat (19/2/2016).

Dia menilai sanksi pengebirian tak cocok diterapkan menghukum pelaku kejahatan seksual.

Sebab predator dapat memakai instrumen apapun untuk bereaksi. 

"Kejahatan seksual bukan persoalan alat vital dan hormon, melainkan lebih kepada mindset (psikis,-red)" kata dia.

Pedangdut Saipul Jamil (35) alias SJ harus berurusan dengan aparat kepolisian karena diduga mencabuli remaja laki-laki berinisial DS (17).

Ketua Divisi Sosialisasi KPAI, Erlinda, mengatakan perbuatan tak terpuji Saipul Jamil itu mencoreng profesi artis.

Dia melihat profesi artis selama ini menjadi panutan publik.

Sehingga banyak orang terutama remaja yang meniru tingkah laku dan gaya berpakaian publik figur itu.

Oleh karena itu, dia menilai peran orang tua penting mengawasi anak.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved