Kamis, 2 Oktober 2025

Hari Valentine

Banyak Diisi Kegiatan Maksiat, Pemerintah Didesak Keluarkan Larangan Rayakan Hari Valentine

Ridwan menyerahkan kepada masyarakat menerima atau menolak perayaan Hari Valentine tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
youtube
Ratusan pelajar tingkat SMA sederajat di Banda Aceh menggelar aksi menolak hari Valentine di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta menerbitkan aturan larangan bagi masyarakat yang merayakan Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang.

"Pemerintah kalau bisa melarang, kan banyak di daerah yang sudah melarang, di Makassar Sulawesi Selatan sudah melarang. Gubernur sudah melarang," kata Ridwan, koordinator aksi Jamaah Anshrusy Syariah.

Ridwan mengatakan itu saat Jemaah Anshrusy Syariah mengggelar aksi 'Say No to Valentine Day' di kawasan Car Free Day, Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (14/2/2016).

Aksi itu meminta pemerintah untuk melarang perayaan Hari Valentine karena banyak dari para kalangan remaja yang merayakan hari kasih sayang itu dengan kegiatan maksiat.

Dalam aksinya itu, mereka membagikan brosur-brosur kepada masyarakat terkait perayaan Hari Valentine dengan kaitannya secara hukum syariah islam.

Ridwan menyerahkan kepada masyarakat menerima atau menolak perayaan Hari Valentine tersebut.

"Itu kembali ke masing-masing. Karena kita kan sifat dakwah hanya menyampaikan. Kalau masyarakat itu menerima atau tidak, yang itu silahkan," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved