Kamis, 2 Oktober 2025

Tewas Usai Ngopi

Alasan Polisi Tak Berikan BAP ke Pengacara Jessica

Menurut Krishna, permintaan salinan BAP harus dilakukan sesuai dengan prosedur agar tidak disalahgunakan.

Editor: Hasanudin Aco
Harian Warta Kota/henry lopulalan
REKONTRUKSI PEMBUNUHAN MIRNA - Petugas Polisi menjaga ketat tempat rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, di Kafe Olivier Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (7/2/2016). Rekontruksi yang di hadirin oleh Jessica Kumala Wongso sebagai terduga tersangka yang menghabisin nyawa sahabatnya dengan kopi yang telah di campur dengan sianida. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menyampaikan, polisi tidak memberikan salinan berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Jessica Kumala Wongso karena pihak Jessica tidak mengajukan permintaan salinan BAP secara tertulis.

"Dia tidak minta. Kan untuk itu harus ada permintaan tertulis, ada SOP-nya," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/2/2016).

Menurut Krishna, permintaan salinan BAP harus dilakukan sesuai dengan prosedur agar tidak disalahgunakan.

"Di dalam permintaan tertulis tersebut, ada pernyataan untuk tidak disalahgunakan karena nanti ada untuk kepentingan di pengadilan," ucap dia.

Sebelumnya, pengacara Jessica Kumala Wongso (27), Yudi Wibowo, mengatakan bahwa penyidik Polda Metro Jaya tidak memberikan salinan BAP Jessica kepada pihak pengacara.

Ia menilai, langkah polisi ini sudah melanggar hukum.

Penulis : Akhdi Martin Pratama

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved