Tewas Usai Ngopi
Krishna Murti: Tidak Ada Rekonstruksi Versi Penyidik
"Tidak ada versi penyidik. Sekali lagi penyidik tidak punya versi,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti menegaskan bahwa tidak ada versi berbeda terkait rekonstruksi kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin.
Menurutnya, yang ada hanya versi tersangka kasus tersebut Jessica Kumala Wongso dan versi barang bukti serta alat bukti yang ditemukan penyidik selama proses berjalan.
"Tidak ada versi penyidik. Sekali lagi penyidik tidak punya versi," kata Krishna usai melakukan rekonstruksi di Grand Indonesia, Jakarta, Minggu (7/2/2016).
Dijelaskan dia, rekonstruksi pertama dilakukan berdasarkan pengakuan Jessica.
Sementara rekonstruksi ke dua berdasarkan fakta yang dikumpulkan penyidik.
"Rekonstruksi pertama versi jessica. Rekonstruksi selanjutnya sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan penyidik," ujarnya.
Krishna tidak menampik bahwa Jessica dan pengacara sempat menolak untuk mengikuti rekonstruksi sesuai alat bukti yang dikantongi polisi.
"Kami sodorkan ke mereka mau apa tidak? Kalau tidak, itu hak tersangka kami hanya mengakomodir saja," lanjutnya.
Krishna menjelaskan bahwa ada perbedaan dalam rekonstruksi pertama dan kedua yang dilakukan di Cafe Olivier.
"Versi Jessica ada 56 adegan, versi fakta hasil penyelidikan polisi ada 65 adegan," jelasnya.