Jumat, 3 Oktober 2025

Tewas Usai Ngopi

Istilah-istilah Keren Dipakai Polisi dalam Kasus Pembunuhan Mirna

Misteri tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) belum sepenuhnya terungkap.

Penulis: Hasanudin Aco
Warta Kota/Adhy Kelana
Jessica Kumala Wongso rekan Mirna korban racun sianida kopi Vietnam di mal Grand Indonesia didampingi pengacara Yudi Wibowo Sukitno kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan, Rabu (20/1/2016) siang. Malam sebelumnya pemeriksaannya sebagai saksi dihentikan karena dia merasa lelah. (Warta Kota/adhy kelana) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Misteri tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) belum sepenuhnya terungkap.

Kendati polisi telah menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka dalam kasus ini namun belum diketahui apa sebenarnya motif dari pembunuhan Mirna.

Meskipun polisi telah menggunakan berbagai upaya untuk mencari siapa sesungguhnya pembunuh Mirna.

Baca Juga: Jessica dan Dita, Dua Wanita Beda Kasus

Tak kurang, polisi memeriksa sejumlah alat bukti baik CCTV di lokasi pembunuhan Mirna maupun keterangan saksi lainnya.

Psikiater Forensik

Tak hanya itu, polisi menggunakan cara-cara canggih meminta keterangan dari saksi Psikolog dan Psikiater Forensik.

Belum lagi ahli pidana dan ahli-ahli lain yang dilibatkan polisi.

Dua istilah yang kerap disebut belakangan ini dengan kalimat yang keren.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan aparat kepolisian berhati-hati mengusut kasus itu supaya tak salah dalam mengambil keputusan.

"Jadi, kami tak buru-buru, tetapi kami hati-hati. Berbeda kalau cepat, tetapi tak hati-hati. Kami hati-hati sekali dalam menangani kasus ini," tutur Krishna, Jumat (22/1/2016).

"Kemudian psikologi dan psikiater forensik. Itu nanti jadi dua keterangan ahli lain. Harus ada ahli pidana, dan ahli lain," kata Krishna.

Pelibatan psikiatri forensik dilakukan untuk menganalisa karakter dari keterangannya.

Cyber Forensik

Adapula istilah "cyber forensik".

Peneliti intelijen UI Ridlwan Habib menilai, Polda sedang mematangkan semua bukti agar konstruksi kasusnya kuat.

"Sikap ini cukup baik karena hati hati dan benar benar berdasarkan bukti, bukan asumsi,"ujar Ridlwan dalam keterangannya, Jumat (29/1/2016).

Dia menjelaskan, Polda Metro Jaya mempunyai tim cyber forensik yang juga dilibatkan sebagai penyidik.

Upaya mengungkap siapa peracun Mirna juga dilakukan dengan metode cyber forensik.

Nama nama yang diduga tersangka kan mempunyai handphone. Dari situ, penyidik bisa menyedot data komunikasi sebelum pembunuhan terjadi," ujar Ridlwan.

Pembunuhan dengan racun, tidak sederhana, butuh mental sangat kuat dan perlu perencanaan matang.

"Tidak mungkin spontanitas, artinya si pembunuh pasti berkomunikasi dengan orang lain, baik melalui SMS, Whatsapp, telepon , dan semacamnya," katanya.

Perang Intelektual

Tak heran, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebutkan pihaknya memulai pertempuran intelektual kasus pembunuhan Mirna Salihin dimulai pemeriksaan tersangka hingga memasuki tahap persidangan.

"Sekarang istilahnya pertempuran intelektual antara penyidik dengam pihak yang diduga," kata Irjen Pol Tito Karnavian sebelum menghadiri pertemuan seluruh Reserse Kriminal se-Polda Metro Jaya di GOR Soemantri Bojonegoro, Kuningan, Jakarta, Sabtu (30/1/2016).

Proses hukum ini, disebut Tito, pertarungan intelektual karena mulai dari tahap ini baik penyidik, jaksa, hingga hakim akan beradu strategi dengan tersangka.

"Dia (tersangka) pun memiliki strategi pembelaan. Dia tahu ini polisi buka apa nih. Kalau polisi buka ini nanti pakai strategi ini untuk menutupi," kata Kapolda Metro Jaya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved