Pria Mabuk Koma Dikeroyok Enam Pemuda Gara-gara Raba Paha Istri Andri
Pria bertubuh kecil dan pengangguran ini pun mengajak enam teman lainnya dan menganiaya Rendi hingga koma
Menurut Andi, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Menurut dia, aksi tersebut terjadi lantaran salah paham.
"Kami masih lakukan pemeriksaan. Pengeroyokan ini akibat kesalahpahaman antara seorang pemuda yang bertindak melecehkan perempuan yang bukan istrinya. Sehingga menimbulkan keributan. Ada empat pelaku lainnya dari pihak Andri yang hingga kini masih dikejar. Yakni Imang, Panji Umang, Raup," kata Andi saat didampingi Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP Suharto.
Dikatakan Andi, pemabuk yang menjadi korban pengeroyokan itu pun dirawat di Rumah Sakit (RS) Koja dan sempat mengalami koma.
Sementara itu, lanjut Andi, atas tindakannya menganiaya seseorang, Andri dan teman-temannya dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan.
"Ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun," singkat Andi. (Panji Baskara Ramadhan)