Setengah Tahun Beroperasi, Pemalsu Materai Raup Omset Rp 300 Juta Sebulan
Per materainya, komplotan tersebut menjual seharga Rp 7.000
"Sedangkan Minawati mendapatkan satu lembar materai tersebut dari Mahyudin dengan harga Rp 20 ribu per lembarnya, atau mengambil keuntungan Rp 230 ribu per lembar materainya. Jadi, mereka ini sudah melakukan operasionalnya selama 6 bulan, dan dari barang bukti yang kita sita, itu seharaga dengan Rp 300 juta untuk produksi selama sebulan. Atau, bisa mendekati Rp 2 Miliar selama jangka waktu 6 bulan itu," paparnya kembali.
Lebih lanjut, ia menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan memperhatikan dengan teliti saat akan membeli materai di warung kelontong atau PKL di pinggir jalan.
"Ini agar terhindar dari kerugian lebih besar. Kalau materainya palsu, tentu dokumen yang menggunakan materai tersebut tidak sah di mata hukum. Sebaiknya tetap membeli materai di kantor pos resmi," katanya.
Barang bukti yang berhasil disita dari ke-tiga pelaku tersebut diantaranya, yakni 636 lembar materai Rp 6 ribu palsu yang satu lembarnya berisi 50 pcs materai, 20 pcs materai Rp 6 ribu yang asli, sebuah mesin press emboss, 7 roll pita plastik hologram, dan 150 kertas bahan materai. (Panj Baskhara Ramadhan)