Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Dihadang Warga Saat Tangkap Bandar Judi Togel di Tebet

Aparat kepolisian sempat mendapatkan perlawanan dari sejumlah warga saat menangkap seorang pelaku judi togel, Salim Bin Husen (55).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Kompas.com
Ilustrasi judi togel. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian sempat mendapatkan perlawanan dari sejumlah warga saat menangkap seorang pelaku judi togel, Salim Bin Husen (55).

Penangkapan dilakukan di Jalan Kampung Melayu Kecil 1, RT 04/11, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2016).

"Saat akan menggerebek beberapa warga sekitar sempat menghalang-halangi. Dengan membawa beberapa benda keras mereka menghadang," tutur Kapolsek Tebet Kompol Nurdin, Kamis (21/1/2016).

Setelah dilakukan perundingan, Salim ditangkap.

Selain mengamankan pelaku, aparat kepolisian menyita uang Rp 184 ribu dan handphone yang digunakan Salim berbisnis togel.

Saat ini, Salim sedang dibawa ke kantor Polsek Tebet.

Dia dijerat pasal 303 dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

"Kami mencari bandar-bandar togel lain yang masih beroprasi di wilayah Tebet," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved