Jumat, 3 Oktober 2025

Pembelian Lahan RS Sumber Waras

KPK Kaji Laporan Pansus DPRD DKI Terkait Kasus RS Sumber Waras

Dalam rekomendasi tersebut sebenarnya Pemprov diminta membatalkan transkasi jual beli tanah tersebut

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan Pansus DKI Jakarta terkait pembelian lahan RS Sumber Waras di Komisi Pemberantasan Korupsi masih dalam tahap telaah di Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Indriyato Senoadji, mengatakan tim KPK masih melakukan kajian untuk proses selanjutnya.

"Ini masih tahap awal yang diterima unit pengaduan masyarakat dan memerlukan pendalaman dan kajian dari tim," kata Indriyanto saat dihubungi, Jakarta, Senin (2/10/2015).

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memiliki itikad baik untuk menjalankan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai hasil audit pembelian laha Rumah Sakit Sumber Waras.

Karena tidak mau mendengarkan rekomendasi tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI meminta BPK untuk melakukan audit investigasi dan akhirnya melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Keseluruhan rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan oleh Pemprov DKI. Oleh karenanya Pansus dan DPRD juga menyampaikan rekomendasi dari DPRD ini ke BPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan atau audit investigasi. Selain itu kepada pihak penegak hukum, diusut lebih lanjut lagi," kata Ketua Pansus DKI, Triwisaksana, di KPK, Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Menurut Tri, dalam rekomendasi tersebut sebenarnya Pemprov diminta membatalkan transkasi jual beli tanah tersebut dan uangnya dikembalikan.

Tri mengungkapkan selain perhatian masyarakat yang besar, pihaknya terikat oleh Peratuan Mendagri Nomor 13 tahun 2010 bahwa LHP BPK harus dijawab DPRD.

"Kita kan berdasarkan laporan masyarakat dan Peraturan Mendagri untuk menyampaikan pemeriksaan lanjutan dan juga pengusutan maka kita menyampaikan laporan ini kepada aparat penegak hukum," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved