Kamis, 2 Oktober 2025

Organda: Tarif Angkutan Tidak Berubah Meski Harga Solar Turun

Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga solar Rp 200 per liter, baik untuk solar subsidi maupun non subsidi.

Editor: Sanusi
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga solar Rp 200 per liter, baik untuk solar subsidi maupun non subsidi.

Kebijakan ini berlaku tiga hari sejak hari ini, Rabu (7/10). Namun, penurunan tersebut dinilai belum bisa mengerek turun harga tarif angkutan darat.

Andrianto Djokosoetono, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengatakan, penurunan harga solar itu terlalu kecil.

"Saat ini, semua biaya sudah naik akibat pelemahan rupiah dan beban lain seperti BPJS," ujar kepada KONTAN. Sehingga, lanjut dia, tarif angkutan saat ini tidak akan ikut turun alias tetap.(Amailia Putri Hasniawati)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved