Senin, 6 Oktober 2025

Ahok: Usir Oknum Penghuni Rusun yang Tidak Ubah Alamat di KTP-nya

Oknum yang dimaksud Ahok adalah orang yang sudah menjadi penghuni rusun, namun orang itu tidak mengubah alamat di kartu tanda penduduknya.

Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah warga melakukan aktivitas di Rumah Susun Waduk Pluit, Jakarta Utara, Selasa (28/7/2015). 

 Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, memerintahkan Dinas Perumahan untuk lebih keras menindak mafia rumah susun (rusun).

Ia sudah membuat standar operasional prosedur (SOP) agar Dinas Perusahaan menindak oknum-oknum yang 'bandel' di rusun. Oknum yang dimaksud Ahok adalah orang yang sudah menjadi penghuni rusun, namun orang itu tidak mengubah alamat di kartu tanda penduduknya.

"Warga tidak ganti KTP (alamat) rusun, sedangkan banknya sudah dibikinkan. Saya tekan (dinas perumahan) kemarin. Saya tidak mau tahu, siapapun yang punya rekening bank, kalau alamatnya enggak sesuai rusun, usir," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur ini, juga meminta Dinas Kependudukan Catatan Sipil untuk mengkroscek hal itu, "Misal, kamu pindah dari Muara Baru ke Marunda, eh udah dapat KTP, kamu pindah dari Marunda. Itu kamu jual, masuk orang baru," ujarnya.

Itu kata Ahok, telah terjadi dari 2013 hingga 2015. Ia menyebut oknum-oknum itu adalah mafia rusun. Ahok mengungkapkan, pihak kepolisian telah berhasil menangkap tiga mafia itu beberapa waktu lalu. Namun kata Ahok, "Hampir 2000 (mafia rusun) yang main," ujarnya.

Tags
Rusunawa
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved